4 fakta terbaru tentang hutang luar negri indonsia
Sejauh ini diketahui bahwa negara indonesia sedang dalam jeratan hutang luar negri yang jumblahnya mencapai Rp. 3.000 triliun. Dalam jeratan hutang luar negri ini ternyata terdapat beberapa fakta baru.
Melihat hutang Indonesia yang sudah menumpuk itu, presiden baru indonesia Jokowi - JK menegaskan tidak akan menambah hutang luar negri lagi, APBN akan digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Namun menanggapi ungkapan Jokowi - JK mengenai Indonesia tidak perlu hutang lagi, Ketua Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan menyebut jika nantinya pemerintahan Jokowi -JK akan sulit keluar dari jeratan utang luar negri, hal ini dikarenakan Indonesia tidak memiliki banyak uang untuk membiayai proyek pemerintah akibat tidak ada peningkatan signifikan dai penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dan yang dilansir dari merdeka.com, inilah 5 fakta tentang hutang luar negri Indonesia
1. UTANG DIATAS 3.000 TRILYUN
Bank Indonesia (BI) melansir data terbaru mengenai posisi utang luar negeri Indonesia. Per Juli 2014, utang luar negeri Indonesia tembus USD 290,6 miliar atau setara dengan Rp 3.501,2 triliun. Angka utang ini naik USD 5,7 miliar atau Rp 68,67 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tercatat USD 284,9 miliar atau Rp 3.432,5 triliun.
BI juga mencatat utang luar negeri Indonesia pada Juli 2014 naik dibandingkan Juli tahun lalu yang hanya USD 261 miliar.
Utang luar negeri Indonesia ini terdiri dari utang luar negeri pemerintah dan Bank Indonesia yang tercatat USD 134,15 miliar. Dari angka tersebut utang luar negeri pemerintah tercatat USD 125,8 miliar, sedangkan, utang luar negeri Bank Indonesia tercatat USD 8,4 miliar.
Utang luar negeri pemerintah dan bank sentral ini juga naik dari bulan sebelumnya yang tercatat hanya USD 131,6 miliar.
Selanjutnya utang luar Indonesia ini juga terdiri dari utang luar negeri swasta yang mencapai USD 154,4 miliar. Utang ini terpisah jadi utang bank dan utang non bank. Utang luar negeri perbankan pada Juli 2014 tercatat USD 29,2 miliar. Sedangkan, utang non bank tercatat USD 127,2 miliar.
Utang non bank terdiri dari non bank financial corporation dengan total utang USD 9,8 miliar dan perusahaan bukan lembaga keuangan atau non financial corporation yang utangnya mencapai USD 117,4 miliar.
2. ADA RESIKO RATIO HUTANG NAIK
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mulai khawatir dengan besarnya utang luar negeri Indonesia. Utang asing swasta dan pemerintah hingga Juli 2014 sudah melebihi angka Rp 3.000 triliun.
"Indonesia ada risiko meski total utang pemerintah terhadap GDP sangat rendah. Tapi karena dampak krisis global membuat ekspor menurun dan rasionya terhadap utang meningkat. Kita perlu waspadai ini agar tidak menimbulkan risiko," ucap Agus
3. NEGARA BISA BANGKRUT
Mantan menteri keuangan era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier mengaku gerah dengan utang luar negeri Indonesia yang mencapai lebih dari Rp 3.000 triliun. Terlebih, utang luar negeri ini dinilai tidak membawa kebaikan untuk perekonomian.
Utang luar negeri pemerintah dan Bank Indonesia yang melebihi Rp 1.000 triliun juga disebut Fuad sama sekali tidak menolong perekonomian nasional.
Fuad menyarankan, pemerintahan Jokowi-JK selanjutnya tidak menambah utang luar negeri. Caranya, menghindari defisit anggaran dan memaksimalkan anggaran yang dimiliki.
Fuad mengingatkan, jika pemerintahan Jokowi-JK menambah utang, bukan mustahil suatu saat negara bakal bangkrut. "Bangkrut nanti negara, kita selalu dibikin jebakan dengan defisit," tutupnya.
4. BAYAR BUNGA HUTANG TRILYUNAN RUPIAH
Pemerintahan baru yang dipimpin presiden terpilih Joko Widodo dan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla berkewajiban melanjutkan tradisi pembayaran bunga utang baik dalam negeri maupun luar negeri. Dalam rapat antara Menteri Keuangan Chatib Basri, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan badan anggaran DPR, disepakati pembayaran bunga utang dalam postur RAPBN 2015 2015 disepakati sebesar Rp 151, 96 triliun.
0 komentar:
Posting Komentar